Oleh Anoki Herdian Dito, S.E., M.M., Dosen Manajemen Unkartur
Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan kelas menengah berperan penting dalam meningkatkan ekonomi nasional dalam kontribusi konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kontribusinya mencapai 81,49%. Berdasarkan data BPS, jumlah kelas menengah di Indonesia mencapai 47,85 juta jiwa pada 2024 atau setara dengan 17,13% proporsi masyarakat.
Isu kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12% per awal tahun 2025 menuai pro dan kontra lantaran berpotensi menciptakan dampak negatif yang luas bagi perekonomian, meskipun tujuannya untuk memperbaiki pendapatan negara.
Keputusan pemerintah untuk menaikkan pajak hingga 12%, yang disebut-sebut sebagai salah satu tingkat pajak terbesar dalam sejarah Indonesia menuai beragam reaksi dari berbagai kalangan. Banyak pakar ekonomi dan kebijakan publik berpendapat bahwa dengan realisasi kenaikan PPN menjadi 12% akan memberi tekanan yang cukup berat, terutama di kalangan masyarakat kelas menengah dan para pelaku usaha.
Kebijakan ini dinilai sebagian pihak sebagai langkah berat yang dapat memperburuk kondisi ekonomi rakyat kecil, terutama dalam situasi perekonomian yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi. Namun, di sisi lain, pemerintah menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya memperkuat fiskal negara dan membangun infrastruktur jangka panjang.
Mengapa PPN Naik hingga 12%?
Pemerintah mengajukan beberapa alasan utama untuk menaikkan pajak :
- Meningkatkan Penerimaan Negara
Pajak menjadi salah satu sumber utama pendapatan negara. Dengan target pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, pemerintah membutuhkan anggaran lebih besar.
- Mengurangi Ketergantungan pada Utang
Kenaikan pajak bertujuan untuk menekan angka utang negara yang terus meningkat. Dengan pajak yang lebih besar, pemerintah berharap dapat membiayai program tanpa terlalu mengandalkan utang luar negeri.
- Mendukung Transformasi Ekonomi
Pendapatan dari pajak diklaim akan diarahkan untuk mendukung sektor ekonomi berbasis teknologi, energi hijau, dan pemberdayaan UMKM.
Dampak pada Ekonomi Rakyat
Meski memiliki tujuan jangka panjang yang positif, kenaikan pajak ini memicu kekhawatiran atas dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan kelangsungan usaha kecil.
- Penurunan Daya Beli
Dengan kenaikan pajak, harga barang dan jasa yang dikenakan pajak (seperti PPN) akan meningkat. Hal ini dapat membuat masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah, lebih sulit memenuhi kebutuhan sehari-hari.
- Beban bagi Pelaku UMKM
Banyak UMKM yang masih berjuang untuk pulih pasca pandemi. Kenaikan pajak bisa menjadi tambahan beban operasional, yang pada akhirnya dapat memaksa mereka menaikkan harga produk atau jasa.
- Inflasi Lebih Tinggi
Kenaikan pajak bisa memicu kenaikan inflasi, yang berarti harga barang dan jasa di pasar akan terus naik, menekan perekonomian rumah tangga.
Respons Publik dan Pakar Ekonomi
Berbagai kelompok masyarakat, termasuk akademisi dan pengusaha, telah menyuarakan kekhawatiran mereka. Kelompok buruh dan rakyat kecil menganggap kebijakan ini akan semakin memperparah kesenjangan ekonomi. Beberapa ekonom menilai kebijakan ini perlu dilakukan secara bertahap agar tidak membebani masyarakat secara langsung. Bagi para pelaku bisnis atau pengusaha meminta insentif tambahan untuk mengimbangi kenaikan pajak agar sektor bisnis tidak terlalu terbebani.
Editor – Raka Bachtiar