Oleh : Graciella Yossi S – Manajemen Informasi Kesehatan ’19 – Universitas Nasional Karangturi Semarang
Rekam medis merupakan catatan/rekaman yang berisi identitas, anamnesa, penentuan fisik , laboratorium, diagnosa segala pelayanan dan tindakan medik yang diberikan kepada pasien dan pengobatan. Setidaknya terdapat lebih dari lima lembaran catatan pasien yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan. Sama halnya dengan Manajemen Informasi Kesehatan (MIK), MIK dapat mewakili keseluruhan studi bidang kesehatan.
Oleh karena itu, MIK termasuk jurusan yang special dan dibutuhkan oleh disemua bidang, lebih spesifknya yakni bidang kesehatan. Bidang ilmu Manajemen Informasi Kesehatan (MIK) merupakan dasar keilmuan dari profesi perekam medis dan informasi kesehatan di Indonesia. Secara internasional, menurut The Global Health Workforce Council (GHWC), MIK merupakan salah satu domain keilmuan dari profesi terkait informasi kesehatan. Domain keilmuan MIK beririsan dengan informatika kesehatan serta teknologi informasi dan komunikasi kesehatan.
MIK bukan sembarang ILMU. MIK merupakan ilmu amaze. Seorang mungkin pandai berkata, tapi anak MIK tidak akan berani bicara tanpa adanya sebuah data dan fakta. Berhubungan dengan Covid-19, mungkin kini Covid-19 sudah tidak menjadi tranding topic lagi namun apa pembaca tidak penasaran siapa yang menyajikan banyaknya data pasien terindikasi covid? bukankah sesuatu yang amazing bukan? Ya begitulah fungsinya. Bagaimana bagian- bagian wilayah Indonesia dapat di kelompokan dalam zonasi daerah Covid-19 jika tidak tersedianya data yang akurat? maka perekam medislah yang memfasilitasi. Diagram, tabel, grafik, peta dan narasi merupakan upaya dari pengelola PUSDATIN KEMENKES dalam menyajikan sebuah informasi bersifat beneficial and useful.
Tidak akan adanya Informasi yang baik jika data yang dimiliki tidak akurat. Sebagai contoh, total kasus Covid-19 sebanyak 5,95 juta, kasus positif covid 9.528 dan sebanyak 153 ribu jiwa meninggal dunia. Segala jenis data terkait kesehatan pastinya yang telah tersedia di PUSDATIN KEMENKES semua diperoleh dari hasil rekapan semua Instansi di seluruh Indonesia. Data yang diperoleh akan dilaporkan kepihak berwenang, dan menjadi the main ingredient untuk proses pengambilan keputusan.
Banyak sekali kebijakan-kebijan pemerintah yang telah ditetapkan demi meminimalisir kasus positif Covid-19. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai dari level 1 sampai level 3, New Normal, program vaksin dan lain sebagainya merupakan salah satu decisions yang diambil oleh pemerintah dengan menggunakan data kesehatan yang bersumber dari Rekam Covid-19 yang pastinya terjamin keakuratanya dan ketepatanya.
Sebelum adanya Covid-19, Evere Acute Respiratory (SARS) dan Middle East Respiratory Syndrom (MERS) terlebih dahulu mendunia dan masuk dalam kategori epidemic. Salah satunya Indonesia yang menjadi korban kekerasan oleh virus menular yang berevolusi. Catatan sejarah dalam medical record menjadi saksi bisu yang menghantam seluruh aspek dunia. Aspek dunia yang di maksud memiliki konteks yang luas seperti halnya dalam dunia kesehatan, ekonomi, pendidikan dan lainya. Kini Covid-19 belum sepenuhnya move on dari Indonesia, malah makin menjadi-jadi, aneka varian semakin beranak pinak di Negara ini. Mulai dari Alpha, Betha, Delta dan Omicron varian lainya yang masih membuat dilemma para Nakes di Indonesia.
Hingga saat ini Covid-19 masih menempuh perjalanan panjang menuju penghujung sejarah. Merupakan suatu harapan besar jika Covid-19 ini mengubur kisahnya dalam-dalam. Tidak apa-apa meninggalkan kenangan pahit, jutaan jiwa sudah ikhlas. Cukup sampai disini hati kami semua dibuat sesak, semoga Covid-19 segera menutup semua chapter dalam medical record. Salam Sehat