Transformasi SPMI sebagai Strategi Menuju Akreditasi Unggul dan Budaya Mutu Berkelanjutan

Beranda > Artikel > Transformasi SPMI sebagai Strategi Menuju Akreditasi Unggul dan Budaya Mutu Berkelanjutan

Universitas Nasional Karangturi (UNKARTUR) Semarang melalui Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M) menyelenggarakan kegiatan Sharing Session dengan tema “Transformasi SPMI sebagai Strategi Menuju Akreditasi Unggul dan Budaya Mutu Berkelanjutan” pada Jumat, 18 September 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya LP3M bersama UNKARTUR untuk terus memperkuat Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) serta membangun budaya mutu yang berkelanjutan di lingkungan Universitas.

Kegiatan ini menghadirkan Bapak Dr. Eng. Ir. Luky Handoko, S.T., M.Eng., Direktur Penjaminan Mutu Universitas Atma Jaya Yogyakarta, sebagai narasumber. Kehadiran beliau memberikan kesempatan bagi seluruh Civitas Akademika Universitas Nasional Karangturi untuk mendapatkan wawasan dan pengalaman langsung mengenai perkembangan sistem penjaminan mutu di perguruan tinggi.

Kegiatan dipandu oleh Ibu Shofwatun Amaliyah, S.Psi., M.Si. sebagai moderator dan diikuti oleh seluruh dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Universitas Nasional Karangturi (UNKARTUR). Keterlibatan seluruh dosen dan tenaga kependidikan menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman dan komitmen bersama bahwa penjaminan mutu merupakan tanggung jawab seluruh unsur perguruan tinggi, bukan hanya unit yang secara khusus menangani penjaminan mutu.

Dalam kegiatan tersebut, pembahasan diarahkan pada enam topik utama yang saling berkaitan dengan penguatan sistem penjaminan mutu perguruan tinggi, yaitu paradigma baru penjaminan mutu perguruan tinggi; era Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM); penguatan SPMI melalui pemahaman instrumen LAM; penguatan AMI dan penjaminan mutu berbasis bukti; strategi penguatan penjaminan mutu di Universitas Atma Jaya Yogyakarta; serta arahan dan strategi program studi dalam menghadapi akreditasi tahun 2027–2028.

Memahami Paradigma Baru Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi

Pembahasan pertama mengangkat paradigma baru penjaminan mutu perguruan tinggi. Penjaminan mutu saat ini tidak hanya dipahami sebagai kegiatan administratif atau pemenuhan dokumen, tetapi sebagai sebuah proses yang harus terintegrasi dengan pengelolaan perguruan tinggi.

SPMI diharapkan dapat menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan. Dengan demikian, hasil monitoring, evaluasi, dan audit mutu dapat digunakan untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya, menemukan area yang perlu diperbaiki, serta menentukan tindak lanjut yang tepat.

Paradigma tersebut mendorong perguruan tinggi untuk tidak hanya berorientasi pada pemenuhan standar, tetapi juga pada peningkatan mutu secara terus-menerus.

Era LAM: Tantangan dan Peluang bagi Perguruan Tinggi

Topik kedua membahas mengenai semakin pentingnya peran Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) dalam proses akreditasi program studi.

Perubahan ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi perguruan tinggi. Program studi perlu memahami karakteristik instrumen akreditasi yang digunakan oleh masing-masing LAM dan memastikan bahwa proses pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola, serta capaian program studi dapat ditunjukkan melalui data dan bukti yang relevan.

Akreditasi tidak seharusnya dipandang sebagai kegiatan yang baru dilakukan ketika masa reakreditasi sudah dekat. Sebaliknya, kesiapan akreditasi perlu dibangun melalui proses penjaminan mutu yang dilakukan secara konsisten sejak awal.

Dari Instrumen LAM Menuju Penguatan SPMI

Pembahasan selanjutnya menekankan pentingnya melihat instrumen akreditasi bukan hanya sebagai daftar persyaratan yang harus dipenuhi, tetapi sebagai salah satu referensi untuk memperkuat sistem penjaminan mutu internal.

Dengan pemahaman tersebut, perguruan tinggi dapat melakukan pemetaan antara standar dan proses yang sudah berjalan di internal dengan tuntutan mutu yang diharapkan dalam proses akreditasi.

SPMI yang kuat akan membantu program studi memiliki data dan bukti yang terdokumentasi dengan baik serta menunjukkan adanya proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu.

Penguatan AMI dan Evidence-Based Quality Assurance

Salah satu bagian penting dalam kegiatan adalah pembahasan mengenai Audit Mutu Internal (AMI) dan Evidence-Based Quality Assurance atau penjaminan mutu berbasis bukti.

AMI tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan untuk menemukan ketidaksesuaian. Lebih dari itu, AMI perlu menghasilkan informasi yang dapat digunakan untuk melihat kondisi nyata dan menjadi dasar dalam menentukan langkah perbaikan.

Data dan bukti hasil monitoring, evaluasi, serta AMI perlu dianalisis dan ditindaklanjuti. Hasil tersebut kemudian dapat menjadi bahan dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) dan penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL).

Dengan demikian, siklus penjaminan mutu tidak berhenti pada “audit – laporan – selesai”, tetapi berlanjut menjadi “audit – analisis – tindak lanjut – perbaikan – evaluasi kembali”.

Strategi Penguatan Penjaminan Mutu di Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Pada topik kelima, narasumber membagikan perspektif dan pengalaman mengenai strategi penguatan penjaminan mutu di Universitas Atma Jaya Yogyakarta sebagai salah satu bahan pembelajaran bagi UNKARTUR.

Pengalaman tersebut memberikan gambaran bahwa penguatan mutu membutuhkan komitmen dari berbagai unsur perguruan tinggi. Penjaminan mutu bukan hanya menjadi tanggung jawab unit penjaminan mutu, tetapi merupakan tanggung jawab bersama mulai dari pimpinan, program studi, dosen, tenaga kependidikan, hingga unit-unit pendukung lainnya.

Budaya mutu akan semakin kuat apabila setiap unsur memahami perannya dan menjadikan evaluasi serta perbaikan sebagai bagian dari kebiasaan dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari.

Mempersiapkan Program Studi Menghadapi Akreditasi 2027–2028

Topik terakhir menjadi salah satu pembahasan penting bagi UNKARTUR karena dalam beberapa tahun ke depan terdapat program studi yang akan menghadapi proses reakreditasi.

Persiapan akreditasi perlu dilakukan secara lebih awal dan terencana. Program studi perlu mulai memastikan ketersediaan data, konsistensi dokumen dengan pelaksanaan di lapangan, ketercapaian indikator kinerja, serta bukti-bukti yang menunjukkan adanya proses evaluasi dan tindak lanjut.

Yang tidak kalah penting adalah bagaimana program studi mampu menunjukkan bahwa berbagai kegiatan yang dilakukan benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola, maupun layanan kepada mahasiswa.

Dengan demikian, persiapan akreditasi tidak hanya berorientasi pada “apa yang harus disiapkan untuk akreditasi”, tetapi juga pada pertanyaan yang lebih mendasar, yaitu “apa yang harus diperbaiki agar mutu program studi benar-benar meningkat?”

Membangun Budaya Mutu Secara Berkelanjutan

Melalui kegiatan Sharing Session ini, UNKARTUR semakin memperkuat pemahaman bahwa SPMI dan akreditasi merupakan dua hal yang saling berkaitan dalam upaya meningkatkan mutu perguruan tinggi.

Akreditasi dapat menjadi momentum untuk melihat dan mengevaluasi kualitas program studi, sedangkan SPMI menjadi mekanisme internal yang memastikan proses peningkatan mutu berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, transformasi SPMI perlu diarahkan pada sistem yang berbasis data, berbasis bukti, konsisten dalam pelaksanaan, serta menghasilkan tindak lanjut yang nyata.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh dosen dan tenaga kependidikan UNKARTUR untuk semakin memperkuat komitmen terhadap budaya mutu. Dengan adanya pemahaman dan komitmen bersama, peningkatan kualitas tidak hanya dilakukan ketika menghadapi akreditasi, tetapi menjadi bagian dari kebiasaan dan tanggung jawab dalam setiap proses kerja di lingkungan universitas.

Melalui penguatan SPMI yang dilakukan secara konsisten, UNKARTUR terus berupaya membangun sistem penjaminan mutu yang mampu mendukung peningkatan kualitas perguruan tinggi sekaligus mempersiapkan program studi dalam menghadapi tantangan akreditasi pada tahun 2027–2028.

Transformasi SPMI bukan sekadar tentang memenuhi standar, tetapi tentang bagaimana standar tersebut benar-benar diwujudkan dalam proses, dievaluasi berdasarkan bukti, ditindaklanjuti, dan menghasilkan peningkatan mutu yang berkelanjutan.