EMARANG, 24 Juni 2026 – Dalam komitmen nyata menciptakan lingkungan akademik yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, Universitas Nasional Karangturi (UK) Semarang menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT). Acara yang berlangsung secara khidmat ini dihadiri oleh seluruh civitas akademika, mulai dari jajaran dosen, tenaga kependidikan (tendik), hingga perwakilan mahasiswa.
Selain sebagai wadah edukasi, momentum ini juga dimanfaatkan untuk memperkenalkan secara resmi para anggota Satuan Tugas (Satgas) PPKPT Universitas Nasional Karangturi. Dalam sesi tersebut, dipaparkan secara mendalam mengenai klasifikasi bentuk-bentuk pelanggaran kekerasan serta mekanisme penanganan dan sanksi hukum yang berlaku di lingkungan kampus.
Hadir sebagai narasumber utama, Corona Fatma Fianinda, S.Psi, M.Psi., Psikolog. dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang. Beliau memberikan pemaparan komprehensif mengenai pentingnya kesadaran kolektif dalam mengenali indikasi kekerasan serta dampak psikologis yang dialami korban.
“Kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pembunuhan karakter dan potensi masa depan generasi bangsa. Sinergi antara regulasi yang tegas dan ruang aman bagi korban untuk melapor adalah kunci utama. Universitas Nasional Karangturi telah mengambil langkah konkret yang sangat krusial dengan menghidupkan fungsi Satgas ini,” ujar Corona Fatma Fianinda dalam materinya.

Ketua Satgas PPKPT Universitas Nasional Karangturi, Menik Tetha Agustina, S.Psi., M.Psi., menegaskan bahwa Satgas yang dipimpinnya akan bergerak secara independen, objektif, dan mengutamakan perlindungan korban.
“Hari ini kami tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga menegaskan kehadiran Satgas PPKPT UK sebagai garda depan yang siap menjaga integritas kampus. Kami telah menyusun klasifikasi pelanggaran dengan jelas, mulai dari tindakan verbal hingga fisik beserta penanganan hukumannya yang tegas tanpa pandang bulu. Kami ingin seluruh civitas akademika tahu ke mana harus melapor dan percaya bahwa setiap laporan akan ditangani dengan kerahasiaan dan keadilan penuh,” tegas Menik Tetha Agustina.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Universitas Nasional Karangturi berharap dapat menyamakan persepsi dan membangun komitmen bersama agar seluruh warga kampus saling menjaga, sehingga UK Semarang tetap menjadi tempat yang kondusif untuk menorehkan prestasi tanpa bayang-bayang kekerasan.
