Pengaruh Pendidikan Dan Kepemilikan Saham Dewan Komisaris Dalam Kemungkinan Terjadinya Kecurangan Laporan Keuangan
DOI:
https://doi.org/10.53416/arimbi.v1i1.12Keywords:
Pendidikan Komisaris, Kepemilikan Saham, KecuranganAbstract
Latar belakang : Dewan komisaris merupakan elemen kunci dari tata kelola perusahaan yang
responsif terhadap fungsi-fungsi dasar yang ditugaskan kepadanya seperti mengawasi dan memantau,
menghindari perilaku oportunistik serta memberikan saran dalam keputusan ditingkat manajemen
untuk meningkatkan kinerja bisnis perusahaan. Kasus kecurangan terus terjadi dalam jangka waktu 10
tahun terakhir semenjak aturan Sarbanes Oxley Act (SOX) disahkan pada tahun 2002.
Tujuan : Untuk menganalisis pengaruh pendidikan dan kepemilikan saham dewan komisaris terhadap
kecurangan laporan keuangan perusahaan yang terdaftar di BEI.
Metode : Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian dengan metode regresi logistik dengan
menggunakan data seluruh perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2018-2020.
Hasil : Semua data dalam penelitian ini memenuhi uji asumsi klasik dan terdistribusi secara normal.
Variabel pendidikan komisaris memiliki pengaruh terhadap kecurangan laporan keuangan. Variabel
kepemilikan saham tidak berpengaruh terhadap kecurangan laporan keuangan.
Simpulan : Pendidikan komisaris memiliki pengaruh dalam mengurangi kecurangan laporan
keuangan sedangkan kepemilikan saham tidak berpengaruh terhadap kecurangan laporan keuangan
perusahaan selama tahun 2018-2020.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Applied Research in Management and Business

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.











