ETIKA : Sudut Pandang Profesi Auditor

Beranda > Artikel > ETIKA : Sudut Pandang Profesi Auditor

Dalam sebuah pekerjaan dan profesi yang ditekuni pasti memiliki etika sendiri baik secara umum atau khusus di perusahaan tertentu. Etika yang digunakan sebagai pedoman setiap orang dalam bekerja sesuai dengan profesi yang ditekuni disebut etika profesi. Seorang auditor juga memiliki etika profesi yang mengatur proses dalam bekerja dan menjaga profesionalismenya. Tidak hanya untuk menjaga auditor tetapi etika profesi tersebut juga dibuat untuk melindungi data dari setiap klien agar tidak bocor.

Etika profesi auditor sangat diperlukan karena dalam pekerjaannya seorang auditor dituntut untuk profesional dan mempertahankan reputasinya agar tidak terpengaruh dengan godaan saat pengambilan keputusan. Peranan profesi auditor sangat penting. Auditor menjadi tumpuan terakhir dalam menyediakan informasi keuangan yang objektif. Auditor dianggap sebagai pihak independen yang dapat memberikan informasi sebenar-benarnya atas laporan keuangan yang diperiksa.

Para stakeholder eksternal khususnya, akan lebih percaya dengan laporan keuangan yang telah diaudit daripada laporan keuangan yang belum diaudit khususnya dalam pengambilan keputusan bisnis mereka. Auditor merupakan tenaga profesional independen yang akan memberikan hasil objektif berdasar temuan tanpa memihak satu pihak manapun. Laporan keuangan yang wajar akan membantu menambah kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan. Selain itu, dapat meningkatkan kinerja perusahaan dan membantu mengidentifikasi perusahaan bila sistem yang dijalankan selama ini masih kurang efektif dan efisien.

Seorang auditor harus memiliki komitmen yang besar dan mengabdi pada masyarakat karena auditor dituntut oleh masyarakat untuk memiliki standar kualitas yang tinggi, maka dari itu etika profesi auditor dibuat sebagai standar etika dan pedoman para auditor. Standar etika juga dibutuhkan oleh auditor sebagai pemegang kepercayaan dari klien. Etika profesi auditor menjadi panduan agar menjadi auditor profesional dan mampu menghadapi setiap godaan yang terjadi selama proses audit. Auditor akan bertindak dalam pelayanan publik yang menunjukkan komitmen atas profesionalisme. Kepentingan publik dapat diartikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi secara keseluruhan. Kepentingan utama profesi auditor adalah untuk membuat pemakai jasa paham bahwa jasa audit dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persayaratan etika diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut.

Etika profesi auditor memiliki 4 prinsip yang harus dijalankan oleh seorang auditor. Prinsip yang pertama adalah integritas, yang berarti setiap auditor harus bersikap jujur dan melakukan setiap proses audit dengan sebenar – benarnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Yang kedua adalah objektivitas, artinya seorang auditor harus bersikap netral tanpa menyangkut pautkan masalah pribadi selama berjalannya proses audit. Yang ketiga yaitu kerahasiaan, auditor harus berhati – hati dalam menggunakan setiap informasi yang dia dapat serta dilarang untuk memberikan informasi tersebut tanpa seizin dari klien. Dan yang terakhir adalah kompetensi, yaitu seorang auditor harus memiliki pengetahuan, keahlian, pengalaman serta ketrampilan untuk menjalankan profesinya.

Terkadang dalam melakukan pekerjaannya seorang auditor akan menemui beragam masalah, oleh sebab itu auditor harus waspada terhadap tanda – tanda dari masalah kecil sehingga tidak menumpuk dan menjadi masalah yang besar. Contoh masalah yang sering terjadi adalah auditor melakukan tugasnya tidak sesuai dengan kompetensi, mengungkapkan suatu informasi rahasia kepada klien, membahayakan integritas auditor, dan mendistorsi objektivitas dengan menerbitkan laporan yang menyesatkan. Tindakan yang tidak sesuai atau melanggar kode etik tidak dapat ditoleransi dengan alasan apapun dan auditor juga tidak diperkenankan untuk meminta bahkan memaksa karyawan lain untuk melanggar hukum.

Oleh : Ariella Novianty Tangguh – Mahasiswi Program Studi S1 Akuntansi Universitas Nasional Karangturi

Leave a Reply

18 − eight =